JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perihal daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu 2024 yang harus memiliki kejelasan yang pasti.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty melalui keterangan tertulis pada Ahad, 2 Juli 2023.
Lolly Suhenty menyebutkan bahwa pada 14 Februari 2024 nanti, DPT tentunya akan berhubungan erat dengan logistik. Oleh karenanya, diperlukan kejelasan data DPT sehingga tidak ada penyalahgunaan nantinya.
BACA JUGA: MK Putuskan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Ridwan Kamil: Yes!
““Kalau DPT kita tidak clear, maka logistik sangat mungkin nanti tidak clear sehingga penyalahgunaannya akan besar. Nah, ini yang kita jaga bersama-sama,” ucap Lolly Suherty.
Lebih lanjur, dia mengaitkan bahwa Pemilu 2024 merupakan salah satu bentuk implementasi dari hak konstitusi warga negara Indonesia. Dengan adanya data yang pasti perihal DPT, maka yang hanya terdaftar yang boleh mencoblos.
Perihal kejelasan DPT, Bawaslu telah memberikan catatan. Catatan tersebut terutama perihal pemilih yang tidak dikenali, nomor induk kependudukan (NIK) yang invalid, dan mekanisme daftar pemilih khusus (DPK).
BACA JUGA: Puan Maharani: Saya Yakin PDIP Bisa Hattrick Kemenangan di Pemilu 2024
“Makanya kenapa Bawaslu memberikan catatan karena ini tidak sekadar soal jumlah, tapi soal harus clear datanya. Nah, respons dari KPU kan tadi ada yang memang dia (data) sudah terang, ada yang memang perlu dikejar, kita lihat dalam proses berikutnya,” jelasnya.
Lolly Suherty hadir di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta pada Minggu (2/7) sebagai perwakilan dari Bawaslu RI.
Dalam rapat pleno itu, KPU telah menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 dengan jumlah 204.807.222. Jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan. (*)
BACA JUGA: Yakin Maju di Pemilu 2024, Aldi Taher Siap Tagih Janji Deddy Corbuzier