JABAR EKSPRES – Untuk meningkatkan kembali kualitas persepakbolaan Indonesia, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola.
Dengan kata lain, tujuan Satgas Antimafia Bola ini akan mengawal konsep fair play dalam pagelaran sepak bola Indonesia.
“Aktifkan lagi Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kompetisi Indonesia yang fair dan berkualitas,” kata Kapolri di perayaan Hari Bhayangkara ke-77 di GBK, Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.
Selain itu, Jenderal Listyo Sigit membeberkan bahwa pihaknya masih dan sedang memperbaiki aturan sistem keamanan olahraga.
BACA JUGA: KontraS Sebut Tragedi Kanjuruhan sebagai ‘Pembunuhan Sistematis’, Aparat Jadi Sorotan
Ia mengaku ingin agar sistem keamanan yang diterapkan itu sesuai dengan sistem standar internasional.
“Polri juga menyempurnakan manajemen pengamanan kompetisi olahraga dengan menerapkan standar internasional,” tutur Kapolri.
Adapun Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Olahraga bakal mengalami perubahan.
Berkaca pada Tradedi Kanjuruhan yang terjadi di Malang, 1 Oktober 2022, revisi aturan di atas itu dimaksudkan untuk mencegah sistem pengamanan yang keliru dalam pertandingan olahraga.
BACA JUGA: Bukan Tragedi Kanjuruhan, Cak Nun: Ini Tragedi Tatanan Kenegaraan
Dengan kata lain, Tragedi Kanjuruhan benar-benar menjadi pelajaran penting bagi kepolisian untuk berbenah sistem pengamanan.
“Seiring dengan beberapa waktu yang lalu kejadian di Kanjuruhan yang tentunya menjadi perhatian kita bersama bahwa ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Kapolri.
Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang masih menyayat hati dan pikir hingga sekarang dan seterusnya.
Seratus lebih nyawa manusia melayang dalam tajuk pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Semenjak peristiwa itu terjadi, seketika sebutan telah disematkan atas kejadian nahas pada 1 Oktober 2022 kemarin: Tragedi Kanjuruhan.