Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56 Lewat HP

JABAR EKSPRES – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 saat ini telah resmi dibuka oleh pemerintah pada tanggal 30 Juni 2023.

Untuk Anda yang ingin tahu apa saja syarat pendaftarannya dan seperti apa cara mendaftarnya wajib banget tahu informasi ini.

Peruntukkan Kartu Prakerja Gelombang 56 diberikan kepada para pencari kerja, buruh, pegawai, dan karyawan.

Diharapkan dengan dengan mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 56 para peserta memiliki keahlian lebih agar bisa memperoleh pendapatan yang lebih besar.

Bagi Anda yang sebelumnya yang mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 55 namun belum lolos seleksi maka bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang 56 ini.

Untuk bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakejra gelombang 56 hampir sama seperti gelombang 55.

Baca Juga: Tukar Koin dengan Saldo DANA Gratis Rp650.000 Langsung Cair!

Namun sebelumnya Anda mesti memenuhi persyaratan terlebih dahulu. berikut persyaratan Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal usia 18 tahun,

2. Telah lulus pendidikan formal,

3. Terkena PHK (Jika sebelumnya pernah bekerja),

4. Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),

5. Belum pernah lolos mengikuti program Kartu Prakerja,

6. Bukan termasuk golongan Polisi/TNI, PNS, pegawai BUMD/BUMN, dan Kepala Desa, dan

7. Dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal hanya dua Nomor Induk Keluarga (NIK) yang diperbolehkan mendaftar.

Apabila syarat tersebut telah Anda penuhi maka silakan untuk langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran.

1. Silakan untuk mengakses situs resmi Kartu Prakerja dengan cara mengetik di browser https://www.prakerja.go.id/,

2. Klik menu “Daftar sekarang” yang berada di pojok kanan,

3. Silakan mengisi alamat email, dan kata sandi lalu klik setujui syarat dan ketentuan dan klik “Daftar”,

4. Masukkan NIK, nomor kartu keluarga dan tanggal lahir,

5. Lengkapi informasi pribadi Anda dan pastikan informasi yang Anda berikan adalah benar,

6. Cek foto KTP-el dan scan muka. Pastikan Anda mengikuti petunjuk dan ketentuan yang diberikan dalam sistem,

7. Setelah KTP-el dan scan muka selesai diisi, lengkapi Formulir Alasan Program Prakerja,

8. Pastikan semua informasi dan pertanyaan pada formulir diisi dan dijawab,

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan