Tolak Perceraian, Seorang Istri Meninggal di Tangan Suaminya dengan Cara Mengenaskan

Tolak Perceraian, Seorang Istri Meninggal di Tangan Suaminya dengan Cara Mengenaskan
Petugas melakukan evakuasi mayat korban, Kamis 29 Juni 2023. (Foto: Radar Banten)
0 Komentar

Sekitar pukul 04.00 WIB, Heri menuturkan pelaku ditemukan oleh warga dengan kondisi luka pada lehernya karena mencoba untuk bunuh diri.

“Sehingga warga kemudian membawa pelaku ke Puskesmas Cibeber untuk dilakukan pertolongan medis,” tutur Heri.

“Istrinya tidak mau dicerai, sehingga terjadi peristiwa tragis tersebut,” ucapnya.

Hingga saat ini pihak Polres Lebak dan Polsek Cibeber sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan kejadian tersebut.

Baca Juga:6 Rekomendasi Tempat Wisata di Puncak Bogor yang Cocok untuk Menghabiskan Waktu LiburanAnies Baswedan dan Ganjar Pranowo Makan Siang Bareng Raja Salman di Makkah, Ada Pembicaraan Politik?

Akibat tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana di maksud UU No. 23 Tahun 2024 Pasal 44 ayat 3 dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun sebagaimana dalam Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana.

0 Komentar