Korban Rabies Meningkat ke Angka 5 di NTT

JABAR EKSPRES – Satuan Tugas Penanganan Kasus Rabies melaporkan penambahan satu korban meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan penambahan ini, total korban yang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies menjadi lima orang.

Ketua Satuan Tugas Penanganan kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Ady Tallo, menjelaskan bahwa korban yang meninggal dunia adalah seorang anak bernama MT (7), yang digigit anjing pada bulan April 2023 di bagian punggung dan paha kanan. Beberapa hari yang lalu, kondisinya memburuk dan akhirnya dibawa ke RSUD Soe.

Ady Tallo menyebutkan bahwa korban MS (7) merupakan korban rabies kelima di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Sebelumnya, telah terdapat empat korban meninggal dunia, terdiri dari tiga anak kecil dan satu orang dewasa. Dengan penambahan satu korban lagi, total korban meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies menjadi lima orang.

Dia juga menjelaskan bahwa jumlah kasus gigitan anjing di Kabupaten TTS mencapai 594 orang, yang tersebar di 29 kecamatan dan 151 desa yang ditetapkan sebagai daerah KLB rabies. Dari 594 korban gigitan tersebut, terdapat satu bayi, 95 balita, 201 anak sekolah, 238 orang dewasa, dan 59 orang lanjut usia.

Ady Tallo menyebutkan bahwa enam orang menunjukkan gejala khas rabies, 84 orang mengalami gejala yang bukan rabies, dan 504 orang belum menunjukkan gejala apapun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan