JABAR EKSPRES – Dalam sebuah pengumuman tertulis pada hari Selasa, (27/6/23), terungkap bahwa pelanggan listrik PLN akan di berikan perlindungan asuransi gratis. Apabila mereka melakukan pembayaran token atau tagihan listrik melalui Bank KB Bukopin.
Kerja sama strategis telah terbentuk antara PT Bank KB Bukopin Tbk dan PLN Insurance. Unit dalam grup usaha PT PLN (Persero) dalam program Asuransi Public Liability.
Oleh karena itu, dalam program ini memberikan perlindungan asuransi otomatis kepada pelanggan PLN yang melakukan pembayaran listrik melalui Bank KB Bukopin tanpa membebankan biaya administrasi tambahan.
Baca juga : PLN Berikan Ribuan Bantuan Sambung Listrik di Kabupaten Bandung Barat!
KB Bukopin bertindak sebagai penjamin bagi pelanggan PLN yang menggunakan layanan pembayaran listrik melalui kanal yang di sediakan oleh KB Bukopin.
Jaminan asuransi meliputi perlindungan terhadap kerugian harta benda akibat kebakaran yang di sebabkan oleh bahaya listrik. Serta cedera fisik atau kematian yang di sebabkan oleh bahaya listrik, termasuk biaya pengobatan.
Woo Yeul Lee, Direktur Utama Bank KB Bukopin. Berharap bahwa kerja sama ini akan memberikan perlindungan kepada pelanggan dan memberikan rasa aman dan nyaman.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, mengungkapkan bahwa PLN memiliki 85 juta pelanggan dan mencakup 270 juta masyarakat Indonesia yang menggunakan listrik. Ia menganggap perlindungan asuransi sebagai kebutuhan dasar masyarakat dalam menciptakan rasa aman.
Sehingga, dalam rangka menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak. Darmawan Prasodjo juga meminta untuk memperluas layanan dengan menawarkan Asuransi Kecelakaan Listrik.
Baca juga : Wujudkan Perusahaan Ramah Lingkungan, PLN UIP3B Tanam Ratusan Pohon di Kalsel
Dengan ini program asuransi gratis PLN, PLN dapat memperoleh pendapatan baru dan perbankan juga akan mendapatkan pendapatan baru dan portofolio. Serta nasabah baru dari pelanggan PLN.
KB Bukopin dan PLN Insurance telah menjalin kerja sama sejak 24 Februari 2023 di Kota Batam. Serta penandatanganan perjanjian kerja sama secara resmi dilakukan pada 26 Juni 2023 di Kantor Pusat PLN.