Miris! Suami dan Istri di Banyuwangi Tewas Bunuh Diri Karena Tak Kuat Menghadapi Teror Penagih Utang Pinjol

Miris! Suami dan Istri di Banyuwangi Tewas Bunuh Diri Karena Tak Kuat Menghadapi Teror Penagih Utang Pinjol
Ilustrasi: Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tak mampu membaya utang pinjaman online (pinjol), sepasang suami dan istri mengakhiri hidupnya sendiri.

Sepasang suami ini merupakan warga Banyuwangi, Jawa Timur, yang diketahui bernama Prico Dwi Pramadana Putra (24) dan Ida Dwi Damayanti (26).

Mereka mengakhiri hidupnya di tempat tinggal mereka, di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Selasa, 27 Juni 2023, sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga:Atas Nama Kebebasan Berekspresi, Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Al-Qur’anAda Promo Hebat di Xiaomi untuk Hari Raya Iduladha 2023!

Menurut keterangan pihak berwajib, mereka rela mengakhiri hidupnya sendiri lantaran tidak kuat menghadapi teror penagih utang dari pihak pemberi pinjol itu sendiri.

Ia juga menuturkan penyebab kedua korban tewas. Dalam keterangannya, kedua korban tewas dengan cara yang berbeda.

“Pasalnya, tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban,” ungkapnya.

AKP Budi menuturkan, ketika kedua korban ditemukan, jasad perempuan ditemukan tergeletak dengan kondisi tubuh mengeluarkan cairan dari dalam hidung.

Utang pada pinjol illegal dapat meningkat menjadi masalah yang sangat serius karena mereka seringkali menggunakan ancaman dan intimidasi sebagai cara untuk menagih uang.

Jadi, sangat penting untuk memilih perusahaan pinjaman online yang resmi dan terdaftar di OJK.

Jangan terlalu tergiur dengan tawaran yang menjanjikan, lakukan riset terlebih dahulu tentang perusahaan yang ingin dijadikan mitra untuk meminimalkan risiko bahaya pinjol ilegal.

0 Komentar