Kemudian lanjut dia, komisi 4 sesuai tufoksinya akan menindaklanjuti laporan tersebut ke Dinas Pendidikan. Jika ditemukan ada penyimpangan, pihaknya tidak main-main dalam melakukan tindakan ke jalur hukum.
“Saya tidak hadir menerima audensi mahasiswa Unjani karena sedang sakit. Namun intinya, untuk laporan dugaan penyimpangan PPDB itu harus dilengkapi bukti-bukti. Jangan asal melaporkan sehingga kami melalui Komisi 4 bisa melakukan fungsi pengawasan terhadap Disdik dan menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Zulkarnain. (MG6)
BACA JUGA: Pj Wali Kota Cimahi Minta Maaf Sebelum Berangkat Haji