JABAR EKPRES – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sempat membeberkan aliran dana mencapai Rp43 miliar yang diterimanya dari pemerintah, sebelum isu Kementerian Agama (Kemenag) mencuat.
Sebelumnya, Tim Investigasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkap adanya aliran dana dari Kemenag ke Ponpes Al Zaytun.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Negara Republik Indonesia telah membantu Al Zaytun untuk menyelenggarakan pendidikan,” kata Panji Gumilang.
Baca Juga:Tak Tinggal Diam! Kemenag Bakal Bekukan Izin Operasinal Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti MenyimpangLarang Orangtua Sekolahkan Anaknya ke Ponpes Al Zaytun, MUI Kabupaten Indramayu: Tidak Sesuai Syariat Islam
Lebih lanjut, Panji Gumilang juga mengungkap besaran nominal dana bantuan dari pemerintah ke Ponpes Al Zaytun.
Menurutnya, Ponpes yang ia pimpin menerima dana bantuan cukup besar, yakni Rp43 miliar atau 36 persen lebih dari kebutuhan anggaran tahunan.
“Semua ini jumlah yang kita dapatkan dari negara itu jumlahnya 36,6 persen dari anggaran setahun.
Luar biasa besar, sehingga kita agak longgar untuk mencari kekurangan yang 63,4 persen,” katanya.
Kemudian, ia juga mengungkap skema bantuan dana dari pemerintah, di antaranya yakni Banguan Operasional Sekolah (BOS).
Bahkan ia menyebutkan total bantuan dari pemerintah untuk Ponpes Al Zaytun yakni mencapai Rp43 miliar.
“Kita mendapat bantuan negara. Negara memberi bantuan kepada kita melalui skema macam-macam.
Baca Juga:Kemenag Tegaskan Tak Pernah Berikan Aliran Dana ke Al Zaytun, Singgung soal BOSTepis Pernyataan Ridwan Kamil Soal Aliran Dana ke Al Zaytun, Kemenag: Jangan Salah Kaprah!
Kalau dihitung dalam tahun ini bantuan totalnya Rp43 miliar,” katanya, dikutip JabarEkspres.com dari dari YouTube Al Zaytun pada Jumat, 23 Juni 2023.
Tak sampai di situ, Panji Gumilang juga sempat membeberkan rincian dana bantuan pemerintah untuk Ponpes Al Zaytun.
Di antaranya yakni sebagai berikut:
1. BOS PAUD lebih dari Rp31 juta
2. BOS MI lebih dari Rp628 juta
3. BOS MA lebih dari Rp1,42 miliar.
“Itu dalam bentuk BOS PAUD, Rp31 juta lebih, MI Rp628 juta lebih, MTS Rp1,1 miliar lebih, dan MA Rp1,42 miliar lebih,” kata Panji Gumilang.
