Cek Penerima PIP 2024 Beserta Nominal Bantuan yang Akan Diterima

JABAR EKSPRES – Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 memberikan bantuan kepada pelajar dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu mereka membiayai pendidikan.

Penting bagi siswa SD, SMP, dan SMA untuk memeriksa apakah mereka termasuk penerima PIP, dan berikut adalah panduan lengkapnya, termasuk link dan nominal bantuannya.

Baca juga : Cek Penerima dan Pencairan Bansos BLT BPNT Rp 400 Ribu Bulan April 2024 Lewat HP

Cara Cek Penerima PIP 2024

Langkah-langkah untuk memeriksa status penerima PIP dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendikbud. Berikut panduannya:

1. Buka link PIP Kemendikbud.

2. Isi kolom di sebelah kanan dengan NISN dan NIK Anda.

3. Masukkan jawaban penjumlahan yang diminta.

4. Klik “Cek Penerima PIP”.

5. Status penerima PIP akan langsung ditampilkan.

Nominal Bansos PIP 2024

Bantuan PIP bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Berikut adalah rinciannya:

1. SD

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun
  • Siswa baru/kelas akhir: Rp 225.000

2. SMP

  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun
  • Siswa baru/kelas akhir: Rp 375.000

3. SMA

  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000/tahun
  • Siswa baru/kelas akhir: Rp 500.000

Kriteria Penerima Bansos PIP

  • Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan PIP, antara lain:
  • Peserta Didik pemegang KIP.
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Anak yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Korban bencana alam.
  • Siswa drop out yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Mengalami gangguan fisik.
  • Korban musibah.
  • Memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca juga : Kapan Dana Bansos BPNT Tahap 4 Tahun 2024 Cair? Cek Jadwal Lengkap Pencairan Disini

Cara Mendapat Bantuan PIP

Proses pendaftaran PIP dapat dilakukan melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Siswa perlu memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan jika tidak ada, ada beberapa langkah yang dapat diambil seperti yang dijelaskan di atas.

Dengan memahami proses dan kriteria ini, diharapkan siswa yang memenuhi syarat dapat dengan mudah mendapatkan bantuan PIP untuk menunjang pendidikan mereka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan