Terbentur Data, Rest Area Gunung Mas Puncak Belum Bisa Diisi PKL

JABAR EKSPRES – Rest area Gunung Puncak hingga kini masih belum bisa beroperasi. Padahal, Pemkab Bogor sebelumnya berencana akan meresmikan rest area tersebut bertepatan Hari Jadi Bogor (HJB) sebagai hadiah untuk masyarakat.

Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kabupaten Bogor, Dedi Hernadi mengatakan, relokasi pedagang kaki lima Puncak masih menunggu data valid yang sedang dalam proses.

“Setelah semuanya selesai baru kita mulai relokasi, ” kata Dedi kepada media, Kamis (22/6).

Namun ia memastikan, sarana dan prasarana di rest area Gunung Mas sudah kondisi siap diisi.

“Semua sudah selesai sarana prasarana nya sih, tinggal diisi,”tutupnya.

Diketahui, Pembangunan Rest Area Puncak Bogor sendiri telah memakan anggaran sebesar Rp52,9 miliar dan diklaim dapat menampung sebanyak 516 PKL atau usaha mikro guna meningkatkan pariwisata wilayah Bogor dan sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid mengungkapkan, pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak sedang dalam proses sinkronisasi data sebelum direlokasi ke rest area Gunung Mas.

Sinkronisasi ini untuk memastikan mana yang berhak mengisi kios di rest area Gunung Mas.

Menurut Cecep Iman, pihaknya kembali melaksanakan pendataan ulang mengacu data 2017 yang pernah dilakukan.

“Pendataan dibagi dua, mulai dari Gunung Mas sampai Puncak pas dan mulai dari Taman Safari Indonesia sampai Gunung Mas,” ujar Cecep Iman kepada wartawan, belum lama ini.

Dalam pendataan ulang, pihaknya melibatkan unsur pemerintahan dari mulai dinas, kecamatan, desa, RW dan RT

“Kenapa semua dilibatkan, untuk memastikan yang mengisi rest area Gunung Mas sesuai data awal dan warga Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Sehingga, kata dia, yang mengisi rest area sudah terdata sejak awal.

Namun begitu, ia belum bisa memastikan kapan sinkronisasi data ini akan selesai, karena banyak data yang tidak sinkron.

“Ya sinkronisasi dulu, setelah semua selesai baru ranah dari Disperdagin kapan akan direlokasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan