PPDB 2023: Pendaftar Jalur KETM Jadi Kuota Kedua Terbesar pada Gelombang Pertama

JABAR EKSPRES  – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) mengatakan pendaftaran dengan  jalur Keterangan Ekonomi Tidak Mampu (KETM) menjadi kuota kedua terbesar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama 2023/2024.

Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, calon siswa yang mengunakan jalur KETM sebanyak 44.251 pendaftar di SMA, dan 42.860 di SMK dari total keseluruhan.

“Kalau mengenai jalur yang kemarin (tahap pertama) itu paling banyak memanfaatkan prestasi rapor untuk yang SMA. Kemudian baru yang keluarga ekonomi tidak mampu (KETM),” ujarnya saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Selasa (21/6/2023).

Wahyu mengatakan, 99.788 calon siswa daftar mengunakan jalur prestasi nilai lapor untuk tingkat SMA.

BACA JUGA: PPDB 2023 Tahap Pertama: Disdik Jabar Catat 54,67 Persen Calon Siswa Diterima

“Kemudian untuk yang SMK terbanyak persiapan kelas industri sebanyak 61.522 (pendaftar). Dan kedua terbanyak dari masing-masing baik SMA atau SMK, KETM,” ucapnya.

 

Disinggung soal ketentuan jalur KETM, Wahyu menjelaskan pihaknya melihat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Dikatakannya, data tersebut juga menjadi salah satu acuan pihaknya saat membuka pendaftaran mengunakan jalur KETM.

 

“Jadi untuk KETM ini, kita lebih banyak menggunakan bukti administrasi, mempunyai data dari dinas sosial (DTKS), dan itu lah yang menjadi rujukan utama untuk menentukan KETM,” pungkasnya

 

Sebelumnya, Wahyu menyebut pada PPDB tahap pertama tahun ajaran 2023/2024 di Jabar telah diumumkan pada tanggal 20 Juni 2023.

 

Dalam pengumuman tersebut, Wahyu menyebut 173.584 atau 54,67 persen calon siswa yang diterima di SMA, SMK, dan SLB negeri dari total keseluruhan sebanyak 317.528 pendaftar.

 

“untuk yang SMA pendaftar itu di 175.438 yang diterima itu 83.476, SMK pendaftarnya 139.650 yang diterimanya 80.351 (siswa), SLB nanti saya lihat lagi,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan