JABAR EKSPRES – Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung menegaskan pihaknya membatasi pembangunan.
Diciptabintar Kota Bandung buka suara soal tata kelola ruang di wilayah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Diciptabintar Kota Bandung, Ruli Subhanudin.
“Seperti diketahui, Kota Bandung ini punya luas sekitar 17 hektare.
Dari 17 hektare ini dibagi menjadi 8 wilayah perencanaan,” kata Ruli Subhanudin kepada JabarEkspres.com.
Baca Juga:Disdik Kota Bogor Angkat Tangan Soal Maraknya Wisuda di Sekolah-Sekolah, Begini AlasannyaMasuki Usia ke-62, Presiden Jokowi Disambut Lagu Selamat Ulang Tahun saat Berkunjung ke Pasar Bogor
Lebih lanjut, Ruli Subhanudin menjelaskan bahwa dari sebanyak 8 area perencanaan atau 8 Sub Wilayah Kota (SWK) tersebut, arahan perencanaannya dibagi kepada 2, daerah Bandung bagian Timur dan sisanya.
Sebagai informasi, 8 SWK tersebut di antaranya yakni daerah Bojonegara, Cibeunying, Tegalega, Karees, Arcamanik, Ujungberung, Kordon, dan Gedebage.
Adapun 4 SWK yang merupakan perencanaannya khusus Bandung bagian Timur, yakni Arcamanik, Ujungberung, Kordon, dan Gedebage.
“Arahan perkembangan tata ruang itu, untuk saat ini diarahkan ke Timur.
Hal itu dikarenakan lahan belum terbangunnya masih luas,” kata Ruli Subhanudin
“Kemudian jumlah penduduknya pun tidak terlalu padat,” lanjutnya.
Sedangkan untuk 4 SWK lainnya yakni di Bojonegara, Cibeunying, Tegalega, dan Karees, pihak Diciptabintar Kota Bandung menegaskan tengah melakukan pembatasan pembangunan.
“Artinya kita kendalikan pembangunannya. Alasannya karena kawasan terbangunnya sudah banyak, sudah penuh,” kata Ruli Subhanudin, menegaskan.
Baca Juga:Presiden Jokowi Tanggapi Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Terkait DUgaan Korupsi: Hormati Proses Hukum!KPK Dalami Temuan Dewas Soal Pungli Rp4 Miliar di Rutan, Oknum Petugas Diduga Penerima Uang Sudah Diidentifikasi
Kemudian ia menerangkan, selain kawasan terbangunnya di Bojonegara, Cibeunying, Tegalega dan Karees dinilai sudah padat, peningkatan jumlah penduduk pun tergolong pesat.
“Kemudian banyak bangunan-bangunan cagar budaya yang membatasi, karena tidak boleh dibongkar,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, secara desain tata kelola ruang, Kota Bandung awalnya harus diakomodir dengan jumlah penduduk sebanyak 400 ribu jiwa.
Akan tetapi, lanjutnya, apabila dilihat dari kondisi Kota Bandung saat ini, jumlah penduduk yang ada sudah melebihi dari 2 juta jiwa.
