Temukan Peristiwa Pidana, Kapolri Polda Metro Jaya Beberkan Dugaan Kebocoran Dokumen di KPK

JABAR EKSPRES – Dugaan adanya kebocoran dokumen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Seperti diketahui bahwa dugaan kebocoran dokumen di KPK menghebohkan publik, bahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara mengenai hal tesebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan adanya unsur pidana dari laporan polisi yang dilayangkan sejumlah pihak terkait dengan adanya dugaan kebocoran dokumen di KPK.

BACA JUGA: Bongkar Nominal Dugaan Pungli di Rutan KPK, Dewas: Capai Rp4 Miliar, Mungkin akan Bertambah Lagi

Lebih lanjut, Kartoyo membenarkan bahwa setelah melakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak yang diklarifikasi terkait dugaan kebocoran dokumen di KPK.

tidak hanaya itu, kartoyo juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menemukan adanya peristiwa pidana pada dugaan kebocoran dokumen di KPK.

“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Karyoto, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Selasa, 20 Juni 2023.

berdasarkan informasi, laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait dengan Penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut lebih dari 10 laporan.

Sehingga, lanjutnya, untuk mengefisienkan proses pengusutan, seluruh laporan tersebut kemudian dijadikan satu berkas.

“Dari laporan yang kami kumpulkan kalau tidak salah lebih dari 10 laporan tentang kebocoran informasi di ESDM,” katanya, menambahkan.

Sebelumnya, proses pengusutan laporan polisi yang dibuat terkait dengan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di KPK saat ini disebut sudah dalam tahap penyidikan.

Hal tersebut diungkap oleh Kurniawan Adi Nugroho, perwakilan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), salah satu yang melaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Iya sudah naik sidik,” kata Kurniawan pada Senin, 19 Juni 2023.

Kurniawan menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 16 laporan yang serupa.

Namun oleh penyidik seluruh laporan itu digabungkan menjadi satu berkas.

Kendati demikian, saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Proses yang saat ini sudah di tahap penyidikan terungkap saat dirinya memenuhi undangan untuk menjalani pemeriksaan sudah ditingkatkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan