“Perusahaan tersebut harus resmi, begitu juga para pengujinya harus memiliki sertifikat pendidikan yang dikeluarkan oleh para instruktur. Para instruktur juga harus memiliki pendidikan yang memadai,”
Polisi Beberkan Perilaku Buruk Pengemudi Terkait Persyaratan Pembuatan SIM Terbaru!
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News