JABAR EKSPRES – Soal kebijakan bekerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Baru-baru ini Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menjadi provinsi pertama yang mempermanenkan konsep atau kebijakan bekerja dinamis atau WFA bagi PNS.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Jawa Barat adalah Provinsi pertama yang mempermanenkan kebijakan WFA bagi PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov Jabar.
BACA JUGA: Polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil Siapkan Tim Investigasi
“Jadi Provinsi Jawa Barat, Provinsi pertama yang akan mempermanenkan Work From Anywhere atau WFA” kata Ridwan Kamil, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Selasa, 20 Juni 2023.
Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di Jawa Barat tersebut pada saat dirinya tengah berada di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 19 Juni 2023 kemarin.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan bahwa kebijakan WFA bagi PNS tersebut dipermanenkan berdasar pengalaman selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan hasil analisa selama pandemi Covid-19, ada sejumlah posisi yang bisa bekerja tanpa perlu ke kantor.
“Hasil kajiannya selama Covid-19 ada kerja kerja PNS yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor,” katanya.
Sehingga keuntungannya, lanjut Ridwan Kamil, bisa mengurangi stres, mengurangi biaya dan anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan pada saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor.
Dia mengatakan tidak semua pegawai bisa mendapat WFA, salah satunya, pegawai di pelayanan publik.
“Sehingga masyarakat tetap akan menjalankan pelayanan seperti biasanya maksimal dari Pemprov Jabar,” lanjutnya.
Kemudian, ia mencontohkan seperti PNS yang tugasnya sebagai konseptor, membuat pidato, atau bagian administrasi yang biasa approved berkas secara online.
“Pokoknya enggak ada hubungan dengan interaksi fisik,” katanya.
Dia mengatakan bahwa kebijakan WFA ini berlaku untuk semua eselon dengan catatan memiliki kinerja yang baik.
Tiap pegawai memiliki kuota WFA maksimal empat hari dalam sepekan.
“Seluruh eselon dan hanya diberikan kepada PNS berprestasi.