JABAR EKSPRES – BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus berupaya mempertahankan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar mengatakan, saat ini masih kurang sekitar delapan persen penambahan peserta baru agar cakupan kepesertaan JKN di KBB mencapai 95 persen dan mencapai UHC.
Oleh karena itu, Cecep berharap dinas terkait memiliki data yang bisa dijadikan potensi untuk penambahan peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
”Kami juga terus berupaya, salah satunya dengan program UHC Desa melalui program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) yang akan diujicobakan pada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ngamprah dan Kecamatan Padalarang dalam waktu dekat,” ungkap Cecep dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahap 1 Tahun 2023 tingkat Kabupaten Bandung Barat, Senin (19/06).
Saat ini, lanjutnya, Pemda KBB mengupayakan kecukupan anggaran untuk pembiayaan kepesertaan JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU dan BP Pemda), serta data penduduk valid yang akan didaftarkan.
”Kita perlu mengejar penambahan peserta untuk mengimbangi penonaktifan peserta PBI JK yang didaftarkan oleh pemerintah pusat,” kata Cecep.
Berdasarkan data sejak bulan Desember 2022 hingga Mei 2023, terdapat tren penonaktifan peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), sehingga sangat berpengaruh terhadap cakupan kepesertaan JKN di Bandung Barat.
Penonaktifan tersebut salah satunya dikarenakan data yang tidak valid, seperti identitas bayi baru lahir (BBL) yang belum diperbarui.
Jika pengkinian data BBL tidak dilakukan sampai dengan batas waktu yang ditentukan yaitu tiga bulan, maka terdapat potensi penonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Bandung Barat, Asep Sehabudin mengimbau kepada seluruh instansi terkait untuk dapat berkolaborasi mengupayakan penambahan jumlah peserta JKN di Bandung Barat.
”Semua harus berperan dalam penambahan kepesertaan JKN khusunya untuk segmen PBPU dan BP Pemda, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ada beberapa permasalahan yang perlu segera kita tindak lanjut yaitu pengurangan peserta oleh Kemensos, dan bagaimana data BBL bisa kita optimalkan sebagai potensi,” ujarnya.