KPU Temukan 57 Kegandaan Bacalon DPRD

KPU Temukan 57 Kegandaan Bacalon DPRD
Photo: Anggota KPU Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haq (Jabar Ekspres/Hendrik Muchlison)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat masih bergerak menuntaskan verifikasi administrasi (vermin) pendaftaran bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hasil sementara, KPU menemukan ada sekitar 57 kegandaan.

Hal itu diungkapkan Anggota KPU Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haq, Senin, 19 Juni 2023. “Ada 57 kegandaan internal dan eksternal,” terangnya.

Baca Juga: Rasionalisasi APBD Bandung Barat, Hengky: Kita Hemat Karena Memiliki Beban Pinjaman Rp170 M

Baca Juga:SMPN 73 Sepi Pendaftar PPDB Tahap I Karena Belum Punya Gedung SendiriProgram Wirausaha Merdeka, Mahasiswa Berwirausaha Tanpa DO

Endun menguraikan, kegandaan eksternal adalah salah satu bacalon DPRD dicalonkan oleh lebih dari satu partai politik (parpol). Sedangkan yang dimaksud kegandaan internal adalah bacalon yang dimaksud dicalonkan lebih dari satu daerah pemilihan (dapil). “Kami tidak menyebutkan nama partainya tapi memang ditemukan kurang lebih ada 57 kegandaan internal dan eksternal,” cetusnya.

Endun melanjutkan, terkait adanya kegandaan itu maka parpol terkait diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan. Jadwalnya 26 Juni sampai 9 Juli nanti. “Nanti saat penyerahan hasil vermin kami akan menyampaikan bahwa pada saat perbaikan yang kegandaan ini harus salah satu saja,” terangnya.

Para calon legislatif juga perlu menyertakan surat pengunduran diri dari salah satu parpol jika ada kegandaan. Hal itu sudah sesuai ketentuan yang ada.

KPU juga bakal memberikan sanksi tegas kepada bacalon yang tidak melakukan perbaikan kegandaan. “Apabila sampai dengan masa perbaikan habis tapi tidak memilih, tidak membuat pernyataan salah satunya, nantinya di dua partai dicoret semua,” tegasnya.

Selain memvermin bacalon DPRD, KPU Jabar juga memvermin untuk 55 bacalon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Vermin untuk 55 bacalon DPD itu juga sudah rampung.

Di Jawa Barat ini total ada 55 bacalon DPD yang mendaftar. Mereka juga terdiri dari berbagai kalangan masyarakat. Mulai dari pengusaha hingga kalangan artis.

Dari kalangan artis contohnya Alfiansyah atau yang akrab dikenal dengan nama Komeng. Kemudian ada juga Jihan Fahira, artis yang sempat membintangi sinetron Jin dan Jun sekaligus istri dari Primus Yustisio.

Baca Juga:Komando Yonif 315/Garuda Berganti, Kunto Tinggalkan Inovasi, Aldi Sambut Kendaraan Tempur!8 Orang jadi Terdakwa! Pemkot Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan Pelanggar Ketertiban

Daftar 55 bacalon DPD yang mendaftar di KPU Jawa Barat adalah, A Irwan Bola, A Taupik Hidayat, Aanya Rina Casmayanti, Abas Abdul Jalil, Aceng Fikri, Ade Kadarisman, Adil Makmur Santosa, Agita Nurfianti, Aji Saptaji, Alfiansyah, Amang Syafrudin, Ambu Usdek Kaniawanti, Andri Perkasa Kantaprawira, Annida Allivia, Arif Rahman Hidayat, Athoillah Mursjid, Biben Fikriana, Budiyanto, Budiyono, Dede Amar, Dedi Rudiansyah.

0 Komentar