Nilai outstanding piutang perusahaan pembiayaan masih tumbuh double digit sebesar 10,87% yoy pada April 2023 menjadi sebesar Rp70,78 triliun. Terbesar kedua setelah Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, untuk Fintech Peer to Peer (P2P) Lending, Jawa Barat masih menjadi Provinsi dengan outstanding pinjaman P2P terbesar Nasional, yaitu mencapai Rp13,57 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 4,6 juta rekening dengan TWP90 di atas rata-rata Nasional, yaitu 3,60%. Sejak berdiri, Perusahaan P2P lending telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp147,36 triliun kepada penerima pinjaman di Jawa Barat.
Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Sejak awal Januari hingga 31 Mei 2023, OJK Jawa Barat telah memberikan 7.761 layanan berupa 301 pemberian informasi seputar Sektor Jasa Keuangan (SJK), 6.372 pemberian informasi SLIK dan 1.088 pengaduan SJK.
Pengaduan di sektor jasa keuangan terdiri dari 380 pengaduan di sektor Perbankan, 146 pengaduan sektor Perusahaan Pembiayaan, 36 pengaduan di sektor Asuransi, 225 pengaduan Fintech P2P lending, dan 301 pengaduan lainnya.
KR2 juga memberikan layanan informasi sebanyak 301 informasi. Di antaranya mengenai legalitas perusahaan dan restrukturisasi serta pemberian informasi melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang sampai dengan bulan Mei 2023 telah disampaikan sebanyak 6.372 informasi.
Untuk menangani isu perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif baik secara luring (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
Di Jawa Barat, hingga 31 Mei 2023, OJK KR2 telah melaksanakan 41 kegiatan edukasi yang menjangkau 5.593 peserta yang sebagian besar dilaksanakan secara tatap muka.
Edukasi dilaksanakan kepada pelajar/mahasiswa sebanyak 14 kali, 10 kali kepada santriwan/santriwati, 2 kali kepada perempuan dan Ibu Rumah Tangga, 1 kali kepada Guru, 4 kali kepada Pelaku UMKM dan kepada masyarakat umum sebanyak 10 kali.
Materi yang disampaikan mengenai pengenalan OJK dan Industri Jasa Keuangan juga termasuk materi mengenai waspada investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Di wilayah kerja OJK KR2 Jawa Barat telah terbentuk 16 TPAKD yaitu 1 TPAKD Provinsi, 9 TPAKD Kabupaten dan 6 TPAKD Kota. Dengan beberapa program unggulan yaitu: