Setuju Keputusan MK Soal Sistem Pemilu 2024, DPR: Berikan Peluang Besar bagi Caleg Perempuan

Ilustrasi. Anggota DPR Siti Mukaromah setuju dengan keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024 yakni proporsional terbuka. PMJ News.
Ilustrasi. Anggota DPR Siti Mukaromah setuju dengan keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024 yakni proporsional terbuka. PMJ News.
0 Komentar

Ketiga, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Hal senada disampaikan Erma bahwa instruksi tersebut juga disampaikan kepada para caleg perempuan di seluruh Indonesia.

Dia berharap caleg perempuan memiliki kontribusi dalam mencapai target 100 kursi DPR RI, sehingga terpenuhi perolehan suara 30 persen perempuan.

Baca Juga:PPP Berharap Kehadiran Sandiaga Uno Bantu Elektabilitas Partai Makin MelesatJelang Pilgub 2024, Iwan Bule Ngaku Siap Maju Jadi Kandidat Gubernur Jawa Barat

Tak hanya Erma, sejumlah partai politik pun menyambut baik keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024 nanti. (*)

0 Komentar