Mau Beasiswa LPDP S2 Dalam Negeri? Ini Dia Syarat – Syaratnya yang Harus Kamu Ketahui!

JABAR EKSPRES – Buat kamu yang ingin menempuh pendidikan S2, aku kasih kesempatan beasiswa LPDP S2 dalam negeri untuk kamu dan ini syarat – syaratnya.

Pendaftaran beasiswa LPDP S2 atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan  S2 tahap ke-2 telah dibuka pada tanggal 9 Juni 2023 hingga sampai 9 Juli 2023.

Baca juga: Catat Sekarang! Maba PTS Kini Bisa Ikut KIP Kuliah 2023, Apa Saja Ya Syarat yang Wajib Dipenuhi?

Jika kamu mengikuti program beasiswa LPDP ini, kamu akan mendapatkan dana pendidikan ataupun dana pendukung selama kamu menempuh pendidikan S2.

Disini aku bakal kasih tahu syarat – syaratnya jika kamu mendapatkan program beasiswa LPDP S2 ini di dalam negeri.

Berikut Syarat – Syarat Beasiswa LPDP Dalam Negeri:

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister.
  3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
  4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
  6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
  8. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
  9. Bagi pendaftar berstatus PNS, CPNS, TNI, Polri di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM.
  10. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
  12. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP.
  13. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
  14. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  15. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
  16. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayatnya pada aplikasi pendaftaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan