Soroti Tiga Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus untuk Fokus Kawal Pembahasan

 

Politisi PKS itu membeberkan, berdasarkan hasil perhitungan, wilayah Kota Bogor sudah melampaui ambang batas, baik dari segi daya dukung pangan maupun daya dukung air.

 

“Yang berarti wilayah ini membutuhkan dukungan dari wilayah lain di sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan pangan dan air masyarakatnya,” sebutnya.

 

Selanjutnya yang kedua, Atang menyebut, Kota Bogor tercatat merupakan salah satu daerah dengan persebaran timbulan sampah dan lumpur tinja terpadat di Jawa Barat.

 

Ketiga dari segi persampahan, Kota Bogor termasuk daerah yang memiliki kebutuhan lahan tinggi untuk TPA karena memiliki timbulan sampah terpadat.

 

“Terakhir, Kota Bogor juga merupakan salah satu wilayah dengan potensi beban pencemaran udara yang tinggi,” cetusnya.

 

Dengan begitu, dirinya mewanti-wanti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor harus terus melakukan upaya guna mengurangi dampak penurunan kualitas lingkungan yang dilakukan dengan upaya preventif, mengingat perbaikan lingkungan memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar.

 

“Upaya pencegahan harus dimulai dari awal aktivitas, rencana pembangunan di Kota Bogor diharuskan dilengkapi dengan berbagai kajian baik dan komprehensif,” pungkasnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan