Dewan Akan Gugat Plt Bupati Bogor, Jika Tidak Melakukan Ini

Jabar Ekspres – Kritikan yang dilontarkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah pemilihan (dapil) IV, Usep Saefulloh kepada DLH berbuah hasil.

Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah membersihkan sampah berserakan di sekitar TPS Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Untuk itu dirinya mengapresiasi DLH Kabupaten Bogor yang telah gerak cepat membersihkan sampah yang berserakan tersebut .

“Terimakasih kepada Kadis DLH yang berdasarkan laporan masyarakat dan saya lihat langsung tumpukan sampah di Jalan Baru arah TPS Galuga sudah mulai dikeruk dan dibersihkan,” kata Usep, Rabu (14/6).

BACA JUGA: Diduga Terlibat Penipuan, Jabatan Sekretaris DPC PPP Bandung Barat Terancam Dicopot

Kendati demikian, Usep meminta perlu adanya aturan tegas dan jelas soal pembuang sampah sembarangan di Kabupaten Bogor.

“Harus ada aturan yang jelas dan sanksi yang tegas bagi masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya atau membuang sampah sepanjang jalan menuju TPS Galuga,”sambungnya.

Tak hanya itu, ia menyarankan agar ada pengawasan di sejumlah titik yang rawan dilakukan pembuangan sampah sembarangan.

Pengawasan itu, sambung Usep bisa dilakukan langsung oleh petugas dari DLH maupun Satpol-PP, atau memasang CCTV.

“Harus ada petugas yang melakukan pengawasan sepanjang jalan yang menuju TPS Galuga, atau segera dipasang CC TV secepatnya,” pintanya.

Masih kata Usep,pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk merapikan kembali lapak-lapak sampah yang berada sepanjang jalan baru menuju TPS Galuga.

“Segera lakukan penertiban lapak- lapak sampah sepanjang jalan menuju TPS Galuga, karena di samping nampak kumuh dan kotor juga mengambil hak pejalan kaki,” paparnya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor itu juga menyebuy, bahwa dirinya dan sejumlah tokoh di sekitar TPS Galuga akan melakukan monitoring secara maksimal agar pembuangan sampah sembarangan tidak akan kembali terjadi.

Usep menegaskan, jika pengelolaan sampah di wilayahnya tidak dilakukan secara serius, pihaknya mengaku akan menggugat Iwan Setiawan ke Pengadilan Negeri Cibinong.

BACA JUGA: Dewan dan Pemkab Bogor Saling Sindir Soal Infrastruktur, Jalan Abdul Fatah Akan Dibangun Tahun Ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan