Evaluasi PPDB Tahap Pertama di Jabar, Ada Kuota Jalur Pendaftaran yang Belum Terpenuhi

JABAR EKSPRES  – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2023 tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jabar dinyatakan telah usai untuk tahap pertama.

Berdasarkan hasil evaluasi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar), mencatat ada 317.531 calon siswa yang melakukan pendaftaran ditahap pertama baik menggunakan jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, prestasi, hingga jalur rapot.

Meski begitu, Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya menyebut dengan jumlah tersebut masih ada beberapa jalur yang ditahap pertama masih belum terpenuhi.

BACA JUGA: Cek Spek Zenbook S13 OLED, Laptop Ultraportable Tipis, Ringan, Stylish dan Ramah Lingkungan!

“Jadi itu gimana sekolahnya, ada sekolah yang melebihi dan ada yang belum memenuhi (kuota jalur). Jadi ini, sangat tergantung dengan sekolahnya baik dari setiap jalur tidak semua terpenuhi,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.

“Jadi Bagaimana sekolahnya terutama di sekolah yang tidak terlalu padat penduduk. Nah itu memang banyak juga yang masih belum terpenuhi. Sehingga ini, tergantung dengan sekolah masing-masing,” sambungnya.

Wahyu menyebut,  ada beberapa sekolah yang sudah terpenuhi bahkan melampaui melampaui jumlah kuota jalur yang sudah ditentukan. Sehingga untuk mengatasinya, dia menuturkan bahwa tergantung dari masing-masing sekolah

“Ini sangat tergantung dengan sekolahnya. Bahkan Di sekolah tertentu itu semua jalurnya terpenuhi dan lebih. Tapi ada yang belum terpenuhi itu ada,” imbuhnya.

Sebelumnya Wahyu menyebut, untuk pendaftaran PPDB ditahap pertama ada sekitar 50 persen kuota yang dibuka untuk melakukan pendaftaran melalui sistem atau afirmasi, ataupun presentasi.

“Jadi untuk tahap satu ini 25 persen melalui prestasi dan itu bisa prestasi nilai rapor bisa juga olahraga dan lain-lain, 20 persennya afirmasi disitu ada keluarga ekonomi tidak mampu dan kondisi tertentu seperti terjadi bencana dan yang lainnya, dan 5 persen perpindahan tugas (orang tua) Jadi untuk ditahap pertama ada 50 persen,” ucapnya

Sementara untuk sistem zonasi, Wahyu menuturkan bahwa pendaftaran akan dibuka ditahap kedua yakni di tanggal 26 – 30 Juni 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan