Disinggung Soal Capres Gerindra, Iwan Bule Puji Prabowo Subianto: Apa Ada yang Selevel dengan Beliau?

Mochamad Iriawan (Iwan Bule), Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra membeberkan pendapatnya soal sosok Prabowo Subianto. Kolase Instagram/@mochamadiriawan84 dan @prabowo.
Mochamad Iriawan (Iwan Bule), Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra membeberkan pendapatnya soal sosok Prabowo Subianto. Kolase Instagram/@mochamadiriawan84 dan @prabowo.
0 Komentar

“Itu yang paling penting. Saya ‘kan pernah tugas di sini 2,5 tahun jadi Kepala SPN (Sekolah Polisi Negara), jadi sambil nostalgia dan dari bawah dahulu saya bawa, kemarin ‘kan saya di Ciamis, Tasikmalaya, dan ke sini, ke timur, mudah-mudahan nanti bisa ke atas lagi,” ungkap Iwan.

Ia bersyukur karena perkembangan Partai Gerindra, khususnya di wilayah Banyumas Raya, cukup baik.

Selain itu, kata dia, leluhur Prabowo juga ada di Banyumas sehingga pihaknya optimistis bisa meraih kemenangan di wilayah itu dengan target maksimal.

Baca Juga:Ungkap Kasus Pabrik Ektasi di Tangerang, Bareskrim Polri Gelar 104 Adegan RekonstruksiSoal Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD Sampaikan Arahan Presiden Jokowi

“‘Kan parameternya gampang, jalan saja ke orang-orang, di-sampling saja, mungkin tukang becak, yang jualan, siapa kira-kira.

Alhamdulillah, hampir 90 persen kepada Pak Prabowo,” katanya, menegaskan.

Pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

0 Komentar