Jabar Ekspres – Saling sindir antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Kabupaten Bogor berbuahkan hasil.
Pasalnya, Jalan Abdul Fatah yang beberapa waktu lalu di kritik oleh wakil ketua komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ridwan Muhibi akan dibangun tahun ini.
Sebelumnya, Muhibi menilai PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan belum maksimal dalam merealisasikan janji-janjinya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, masih banyak jalan di kabupaten Bogor yang di keluhkan oleh masyarakat.
“PLT Bupati Bogor harus turun kelapangan biar melihat banyak jalan-jalan yang rusak di dapil saya sendiri (Jalan Abdul Fatah) rusak,” tegasnya.
BACA JUGA: Pol PP Kabupaten Bogor Belum Punya Nyali Tertibkan Baliho Kampanye Politik
Sementara itu, PLT Bupati Bogor menanggapi kritik yang disampaikan oleh anggota DPRD tersebut.
Kata Iwan, terkait pembangunan infrastruktur sudah dibahas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
RPJMD sendiri telah disepakati oleh Pemda dan DPRD sesuai dengan pedoman yang berlaku.
“Kalo dewan mengkritik pembangunan kan gini, kita bekerja itu berdasarkan pedoman, yaitu RPJMD itu udh disepakati Bupati dan DPRD, sama saja mengkritik diri sendiri,” kata Iwan.
Saling sindir keduanya tersebut tampaknya sampai kepada telinga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
PUPR memastikan Jalan Abdul Fatah penghubung dua wilayah Kecamatan Ciampea-Tenjolaya sepanjang 2,3 kilometer akan terbangun pada tahun 2023.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Kabupaten Bogor Krisman Nugraha mengatakan, Jalan tersebut akan dibangun menggunakan anggaran APBD Tahun 2023 sebesar Rp 5,39 miliar berdasarkan usulan musrebang kecamatan beberapa waktu lalu, dan saat ini sedang dalam proses lelang.
“Pembangunan jalan tersebut memang aspirasi masyarakat yang merupakan usulan dari bawah yang diajukan pada musrenbang kecamatan,” ucap Krisman Nugraha kepada media, Selasa (13/6).
BACA JUGA: Pemkab Bogor Akan Bentuk Satgas Perlindungan Anak
Lanjut Krisman Nugraha, saat ini proses pembangunan sudah memasuki tahap tender dan sedang dievaluasi dan verifikasi oleh tim LPSE Kabupaten Bogor. Prosesnya dilakukan secara transparan secara online, bahkan masyarakat bisa ikut memantau langsung proses tendernya melalui aplikasi LPSE.