JABAR EKSPRES – VICE Media LLC secara resmi mengajukan permohonan pernyataan bangkrut sesuai dengan Undang-Undang Kepailitan Amerika Serikat Bab 11, Senin (15/5) pagi waktu New York.
Namun, VICE tetap bisa beroperasi selama proses lelang untuk menyelesaikan pembayaran hutang.
VICE sudah berkembang pesat selama beberapa tahun ini, karena investasi besar yang dilakukan perusahaan.
Selanjutnya, pada 2017 VICE memperluas jaringan bisnisnya ke pasar internasional dengan meluncurkan VICE TV.
Selama beroperasi, VICE TV digelontorkan dana oleh perusahaan ekuitas swasta TPG.
Baca juga: Transmart Tutup, Roy: “Kami Sedang Beranomali”
Chief Restructuring Officer VICE, Frank Pometti, dengan menggunakan dana yang diberikan perusahaan ekuitas swasta TPG yang terlalu tinggi, menyebabkan bertumpuknya hutang VICE.
Salah satu penyebab VICE bangkrut, adanya kekurangan dana yang harus dibayar sebesar $20 juta (RP297 miliar) kepada pendiri Pulse Films setelah mengakuisisi rumah produksi tersebut pada 2022.
Selanjutnya, VICE juga memiliki kewajiban untuk membayar sebesar $3,8 juta (Rp56,6 miliar) kepada layanan produksi pihak ketiga dengan CNN.
Selain itu, VICE juga belum menyelesaikan pembayaran beberapa layanan software (perangkat lunak) antara lain, Adobe, Ranker, Workday, Getty Images, Amazon Web Services, Piano Software, Salesforce, Wolftech, Asana, dan Oracle.
Sementara itu, penyebab VICE bangkrut adalah hutang terhadap utilitas yang disediakan ConEdison dengan nominal $539,732 (Rp8,04 miliar).
Penyebab Vice Bangkrut
Penyebab perusahaan yang bergerak dalam bidang media anak muda ini bangkrut adalah kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik.
Terdapat dua faktor utama penyebab VICE bangkrut, yaitu awalnya VICE memiliki kesepakatan untuk membuat program VICE World News dengan perusahaan Yunani dan Antenna.
Seharusnya, VICE mendapatkan pembayaran triwulan dengan nilai $34 juta (Rp505 miliar) dari kedua mitra tersebut.
Namun, Antenna lebih memilih mengakhiri kontrak kerja sama yang sudah disepakati oleh pihak yang bersangkutan.
Selain itu, awal Mei 2023, VICE memiliki kewajiban untuk membayar hutang kepada WiPro dengan nominal fantastis, $9,9 juta (Rp147 miliar).
Guru besar Harvard Law School, Jared Ellias, memberikan tanggapan terkait kebangkrutan yang dialami VICE.
Menurutnya, permohonan atas pailit VICE bisa dengan cepat teratasi, karena sudah ada calon pembeli. Opini tersebut disampaikan Jared sesuai dengan informasi yang tersedia.