Dirjen Dukcapil Apresiasi Langkah Pemkot Bogor, Hadirkan Pengurusan Adminduk di Mall

JABAR EKSPRES – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Teguh Setyabudi angkat jempol atas akselerasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengurus Administrasi Kepedudukan (Adminduk).

Pasalnya, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor tengah menggencarkan upaya jemput bola, dengan menggelar sejumlah kegiatan dalam mempermudah layanan pengurusan Adminduk tersebut.

Melalui gerakan Family Fest Disdukcapil yang digelar di pusat perbelanjaan dan Disdukcapil Goes To School yang menyambangi sekolah-sekolah diklaim dapat meningkatkan capaian pengurusan 24 jenis dokumen kependudukan yang tentunya dibutuhkan negara.

BACA JUGA: Pemkot Bogor Berencana Tambah 2 Koridor BisKita Transpakuan, Cek Rutenya!

“Ini bagus, Dukcapil melayani administrasi kependudukan secara langsung ke masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu antre di kantor Dinas Dukcapil Kota Bogor,” ungkapnya saat menghadiri Family Fest Disdukcapil Seri 2 di Mall Boxies 123, Kota Bogor pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Teguh juga mengapresiasi capaian cakupan perekaman KTP-el di Kota Bogor yang terbilang baik.

Tercatat, prestasi perekaman KTP-el di Kota Bogor mencapai 99,12 persen, tinggal sedikit lagi dari target nasional yakni 99,4 persen.

Demikian juga pencapaian Kartu Indentitas Anak (KIA) di Kota Bogor yang sudah mencapai 49,1 persen dari target tahun ini yakni 50 persen.

Ia menekankan, tetapi pelayanan Adminduk itu bukan hanya KTP-el, KK dan akta kelahiran tetapi berjumlah 24 dokumen kependudukan. Untuk itu semuanya harus dipenuhi sesuai kebutuhan penduduk.

“Inilah wujud negara hadir di tengah masyarakat. Misalnya bayi baru lahir selain dapat akta kelahiran, otomatis mendapat KIA, dan KK baru dengan nama sang bayi.

Inilah yang dinamakan pelayanan terintegrasi, minta satu dapat banyak pada saat yang bersamaan,” katanya, menambahkan.

Selain itu, sambung Teguh, sejatinya Dukcapil juga harus pro aktif melayani kelompok masyarakat rentan seperti lansia, orang sakit, kaum disabilitas, ODGJ, atau mendatangi lembaga pemasyarakatan agar mereka bisa mendapatkan haknya atas dokumen kependudukan yang akan dipergunakan untuk pelayanan publik lainnya.

“Apalagi sekarang menjelang Pemilu, dokumen kependudukan terutama KTP-el sangat penting agar masyarakat tidak kehilangan hak untuk memilih.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan