Pagar Masjid Al Jabbar Jadi Tempat Gantungan PKL

JABAR EKSPRES – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung seperti kucing-kucingan dengan petugas. Usai ditertibkan, petugas pergi para PKLpun kembali berdatangan.

Seperti kondisi Sabtu (10/6), para PKL nampak memadati sepanjang jalan depan masjid tersebut. Posisi mereka memang sudah tidak lagi masuk halaman masjid.

Tetapi mereka memanfaatkan pagar pembatas masjid tersebut sebagai lapak berjualan. Pagar besi berwarna hitam itu jadi media untuk mengikat tenda-tenda jualan. Bahkan tidak sedikit menjadi tempat gantungan dagangan. Seperti topi, tas dan makanan.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Wisata Alam Bandung, Dijamin Bisa Ngilangin Penat!

Jumlah PKL itu juga tidak sedikit. Mereka ada hampir di sepanjang pagar besi halaman masjid itu. Ada pedagang makanan, buah, minuman, hingga aneka sovenir.

“Ya kalau ditertibkan petugas kami pergi,” jelas Asep Durahman, salah satu PKL di lokasi.

Asep menambahkan, sejak beberapa hari berjualan di lokasi itu memang belum sampai ada tindakan berarti dari petugas Satpol PP.

“Kalau di dalam pagar jelas tidak boleh. Kami kan ini di luar pagar,” cetusnya.

Gugun Gumelar, pedagang lain menambahkan, yang ia tahu larangan berjualan itu berlaku untuk di area dalam masjid atau dalam pagar. Makanya para pedagang mengambil celah dengan jualan di luar pagar pembatas halaman masjid.

Di sisi lain, sebenarnya pemerintah juga telah menyiapkan lahan untuk para pedagang atau PKL agar bisa jualan di kawasan masjid tersebut. Lokasinya tepat di seberang kawasan masjid dengan luas sekitar 1 hektar. Tetapi lahan itu kini juga sudah penuh pedagang.

BACA JUGA: Segar dan Lezat Cara Membuat Kuliner Khas Bandung “Es Goyobod”

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengungkapkan, untuk pengawasan ketertiban kawasan Masjid Al Jabbar saat ini ditangani oleh petugas dari unsur TNI.

“Satpol PP Bandung hanya diminta di hari-hari tertentu saja,” jelasnya kepada Jabar Ekspres. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan