Tak hanya Yana Mulyana, KPK juga secara resmi menetapkan lima orang lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut sebagai tersangka.
Di anataranya yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manajer PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Namun hingga kini pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan analisis barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana tersebut. (*)