BANDUNG – Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung harus siap-siap segera angkat kaki. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam waktu dekat bakal segera menyegel arena wisata satwa di Kota Kembang tersebut.
Diketahui, polemik kepemilikan Kebun Binatang Bandung memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Bandung pada 2 November 2022 lalu, telah memutuskan Pemkot Bandung sebagai pemilik sah Kebun Binatang atau yang kerap disebut Bandung Zoo.
Selain hal tersebut, Pemkot Bandung telah dinyatakan menang banding dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg, pada 14 Februari 2023 lalu.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus menegaskan, dengan berbagai bukti yang dimiliki, kini Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut.
Maka setelah tahap persiapan selesai, pemkot akan segera menyegel dan mengambil alih Kebun Binatang.
“Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan Kebun Binatang secepatnya,” ujar Agus.
Perencanaan tersebut mengacu pada ketentuan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu mengamankan secara fisik, administrasi, maupun aspek hukum.
Berdasarkan data, tunggakan sewa Kebun Binatang per April 2023 menyentuh angka sekira Rp 17,1 miliar.
Polemik ini sebetulnya merupakan lanjutan dari tahun 2008 di mana pihak yayasan dinilai belum membayar sewa hingga 2013.
Dalam hal ini kemudian pihak Yayasan Margasatwa Tamansari mengajukan sewa. Namun pengajuan sewa tersebut kemudian ditolak, dikarenakan pihak yayasan belum melunasi tunggakan periode 5 tahun kebelakang.
Yang kemudian berkelanjutan hingga tahun 2023, yang mana hutang tersebut kini telah mencapai 17,1 Miliar.
Dalam upaya pengamanan Kebun Binatang Bandung, Agus melanjutkan, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dan Korsupgah KPK-RI.
“Sejauh ini Alhamdulillah semuanya berjalan positif, dan memang ini bergantung dari SOP yang nanti akan dijalankan oleh Satpol PP,” pungkasnya. (mg1)