JABAR EKSPRES – Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini Selasa, 6 Juni 2023.
Sebagai informasi bahwa sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas hari ini Selasa, 6 Juni 2023 di PN Jakarta Selatan tersebut yakni terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto sempat menjelaskan soal agenda sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora tersebut.
BACA JUGA: Sempat Tanggapi Kasus Mario Dandy, Menteri Hukum dan HAM: Sensitif dan Keji
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan bahwa agenda sidang perdana tersebut adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun sidang perdana tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari ini Selsa, 6 juni 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
“Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto.
Dalam sidang perdana ini, kata Djuyamto, PN Jakarta Selatan tidak melakukan pengamanan khusus.
Meski demikian, lanjutnya, Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan di hari sidang.
“Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan,” katanya, dikutip JabarEkspres.com dari Antara pada Selasa, 6 Juni 2023.
Sementara itu, sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua.
Serta Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Sedangkan untuk peliputan sidang, Djuyamto mengatakan situasi dan kondisinya sama seperti peliputan saat sidang Ferdy Sambo.
Berdasarkan informasi, ruang sidang diisi pengunjung sidang sesuai kapasitas tempat duduk.
Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).