JABAR EKSPRES – Per 1 Juni 2023, penerapan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di tempat bakal berlaku lagi di Bogor.
Penerapan tilang manual di tempat bakal merambah lagi di tempat-tempat yang tidak terjamah ETLE.
“Iya mulai hari ini (tilang manual), untuk tempat-tempat yang tidak ter-cover oleh ETLE dan kebetulan saat ini kita masih sangat minim ETLE,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Kamis 1 Juni 2023.
Jadi, mulai dari sekarang penerapan tilang di tempat bakal berlaku lagi untuk menindak pengemudi yang melakukan pelanggaran.
“Oleh karena itu, demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, kita melaksanakan tilang di tempat kembali pada pelanggar-pelanggar kasat mata,” lanjut AKP Dicky Anggi Pranata.
BACA JUGA: Penetapan Cawapres Pendamping Anies Baswedan, NasDem dan Koalisi: Bakal Ada Kejutan!
Kendati demikian, data pelanggar bakal tetap masuk ke dalam database walaupun terkena penilangan di tempat. Jadi, data pelanggar lalu lintas tetap akan masuk di dalam sistem.
“Tetap kita menggunakan teknologi di sini. Kita foto para pelanggarnya, terus kita kirim ke database, jadi tetap tercatat secara online. Jadi tidak juga tilangnya berlaku manual tanpa tercatat. Semua pelanggaran-pelanggaran akan tercatat database kita,” terangnya.
Dengan demikian, kini polisi dapat kembali menindak pengemudi yang melakukan pelanggaran di tempat.
“Kita laksanakannya tidak statis atau tidak di tempat. Namun kita sambil hunting, patroli. Jadi petugas menemukan pelanggaran tak kasat mata yang membahayakan seperti melawan arus dan tidak memakai helm, dan lain-lain, kita langsung tindak di tempat (tilang manual),” jelasnya.
Dengan kembali diberlakukan tilang manual, diharapkan pelanggar lalu lintas akan berkurang. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran pengendara.
BACA JUGA: Mengenal Lebih Dekat Motor Listrik: Keunggulan, Fungsi, dan Dampaknya terhadap Lingkungan
“Selama penerapan ETLE tentu banyak pelanggaran, karena prosesnya kita menunggu konfirmasi dari masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran. Jadi mungkin karena hanya di foto, masyarakat mungkin tidak sadar melakukan pelanggaran, jadi cenderung meningkat. Jadi sekarang ETLE tetap berjalan, kedua juga secara tilang di tempat,” tukasnya.