Oleh: Ir. H. Juwanda*
Hari Lahir Pancasila, yang dirayakan setiap tanggal 1 Juni, bukan hanya tentang mengenang masa lalu. Lebih dari itu, momentum ini adalah tentang memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan informasi yang semakin kompleks, seperti maraknya hoax.
Penyebaran informasi palsu atau hoax, seperti yang terbukti dalam berbagai penelitian dan data, telah menjadi ancaman nyata bagi persatuan dan keharmonisan masyarakat. Kasus beberapa tahun ke belakang, seorang individu dengan inisial LO terkenal karena telah menyebarkan informasi palsu mengenai Covid-19 lewat akun media sosial pribadinya. Ia mengklaim bahwa virus yang menyebabkan pandemi global ini tidak nyata dan menyebabkan keraguan dan kebingungan di masyarakat. LO terancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Contoh lain yang lebih berdampak adalah beredarnya berbagai informasil palsu dalam rangkaian pemilu Presiden Brazil 2022, masing-masing kubu menyebarkan informasi palsu, misalnya gambar-gambar soal kunjungan Bolsonaro ke bangunan organisasi Freemasonry, dan rekaman video Lula yang dituduh mengatakan bahwa iblis “mengambil alih dirinya”. Masing-masing pihak menyangkal klaim terhadap mereka. Namun, penyebaran disinformasi itu tetap mengarah pada kekerasan bermotif politik. Puncaknya adalah kericuhan dan penyerangan Gedung Kongres akibat penolakan hasil pemilu.
Menurut data Kemenkominfo, ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu. Hoax cenderung mengandung narasi yang memecah belah, memprovokasi, dan menimbulkan konflik. Dalam konteks ini, Pancasila, khususnya sila ke-3, “Persatuan Indonesia,” menjadi sangat relevan.
Program Jabar Saber Hoaks yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merupakan salah satu upaya nyata dalam memaknai dan menjalankan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Satuan unit yang berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat ini bertugas memverifikasi informasi yang belum jelas kebenarannya dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran hoax.
Inisiatif ini mencerminkan bagaimana Pancasila dapat diterjemahkan menjadi tindakan konkret. Melalui Jabar Saber Hoaks, “Persatuan Indonesia” tidak hanya menjadi slogan, melainkan sebuah aksi nyata. Mereka berjuang untuk menjaga persatuan dengan menangkal informasi yang berpotensi merusak harmoni dan persatuan bangsa.