JABAR EKSPRES – Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan di Kota Bandung akan kembali diadakan pada Minggu (4/6) yang berlangsung pukul 06.00-10.00 WIB. Namun, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengungkapkan, CFD akan digelar sepanjang jalan Ir. H. Djuanda (Dago) dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang.
Rencananya, CFD ini akan berlangsung selama dua kali dalam waktu satu bulan.
“Pihak kami sudah menyepakati menganai pelaksanaan CFD akan diadakan pada minggu kesatu dan ketiga dalam satu bulan,” ujarnya, Rabu (31/5).
Baca juga: 3 Tempat Kuliner Bandung Surabi, Murah dan Enak!
“Selanjutnya, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Koramil, Polsek, Polres, kecamatan, dan kelurahan. Khusus untuk personel Dishub, kita menurunkan sebanyak 80 personel, mulai dari juru parkir hingga bagian pengaturan,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga memberlakukan sejumlah aturan antara lain, masyarakat tidak diperbolehkan menjajakan dagangannya di daerah Ruang Milik Jalan (RMH).
Sementara itu, bagi para penyuka hewan, sebaiknya menunda untuk membawa hewan peliharaannya. Karena peraturan saat ini, tidak memperbolehkan membawa hewan peliharaan jenis apapun.
Selanjutnya, dilarang pula kegiatan untuk membagikan brosur.
Pengguna kendaraan motor dan delman juga tidak diperbolehkan masuk kawasan CFD, kecuali dalam kondisi darurat.
“Kami memprioritaskan seandainya ada emergency, seperti ambukans diperbolehkan untuk membawa pasien. Karena terdapat rumah sakit di kawasan CFD,” lanjutnya.
Asep juga mengimbau kepada masyarakat pengguna CFD untuk tetap menjaga kebersihan, keindahan, ketentraman, dan ketertiban,” ujarnya.
“Ketika berada di kawasan ini (CFD) pun, wajib menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio dengan tidak melebihi batas yang sudah ditentukan, sebesar 120 dB,” ungkapnya.
Selain itu, Asep memberikan penegasan bagi masyarakat, apabila ada yang melanggar, akan ditertibkan langsung oleh petugas.
“Saat ini, sudah tiga tahun, Bandung tidak melaksanakan CFD. Kami berharap masyarakat bisa ikut menaati aturan yang berlaku,” ujar Asep.
“Sebenarnya, kehadiran CFD sebagai bentuk edukasi terhadap masyarakat, mengenai pentingnya untuk mengurangi polusi udaraa dan kemacetan. Selanjutnya, dalam segi interaksi sosial, kelak masyarakat akan lebih mudah untuk bersosialisasi, memotivasi untuk lebih sering berjalan kaki, dan melakukan kegiatan olahraga,” pungkasnya.