Sejarah Hari Lahir Pancasila, Gen Z Wajib Tau!!

JABAR EKSPRES – 1 Juni merupakan hari yang di rayakan setiap tahun sebagai Hari Lahir Pancasila.

Namun, apakah kita mengetahui dengan baik sejarah di balik Hari Lahir Pancasila ini?

Pancasila adalah dasar negara yang menjadi pedoman hidup bagi bangsa Indonesia. Sebagai ideologi nasional, Pancasila mencakup konsep dan prinsip yang membentuk pandangan hidup masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam sumber yang dikutip dari laman Kemdikbud RI, kata “Pancasila” terdiri dari dua kata dalam bahasa Sanskerta, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas.

Dengan demikian, berdasarkan UUD 1945, Pancasila terdiri dari lima sila utama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sejarah Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni

Menurut laman Kemenkumham RI, Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada tanggal 1 Juni 2016 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasilaa.

Penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasilaa merujuk pada peristiwa penting dalam sejarah pada tanggal 1 Juni 1945.

Pada hari itu, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI), Presiden Soekarno pertama kali menyebutkan kata “Pancasila”.

Dalam buku Modul Pancasilaa oleh Pusat Pendidikan Pancasilaa dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, sidang BPUPKI terdiri dari dua masa persidangan.

Masa sidang pertama berlangsung dari 28 Mei hingga 1 Juni 1945, sedangkan masa sidang kedua berlangsung dari 10 hingga 17 Juli 1945.

Berbagai tokoh bangsa seperti Moh. Yamin, R.A.A. Wiranatakoesoema, K.R.MT.H. Woerjaningrat, Soesanto Tirtoprodjo, Drs. Moh. Hatta, Soepomo, R. Abdoelrahim Pratalykrama, dan Ir. Soekarno turut hadir dan memberikan gagasan tentang dasar negara bagi Indonesia yang merdeka.

Setiap tokoh tersebut memberikan sumbangsih ide dan gagasan mengenai dasar-dasar negara Indonesia. Salah satunya, Moh. Yamin mengusulkan tiga poin, yaitu Permusyawaratan, Kebijaksanaan, dan Ketuhanan.

R.A.A. Wiranatakoesoema mengusulkan persatuan, Woerjaningrat mengusulkan kekeluargaan sebagai landasan kemerdekaan, dan masih banyak lagi.

Namun, pada hari itu, Ir. Soekarno dengan jelas dan komprehensif menyampaikan lima prinsip dasar negara menurut Pancasila.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan