“Karena saat ini tunjangan kinerja di berikan secara merata. Maka tunjangan tersebut di anggap sebagai hak, dan kinerja pegawai cenderung sama saja. Oleh karena itu, kami mengusulkan adanya peningkatan gaji yang sedikit. Hal ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan,” ujar Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Rabu (17/5) lalu.
Gaji PNS Akan Naik Tahun Depan, Jokowi Umumkan Agustus Mendatang
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News