Tidak hanya orang Kristen saja yang dihukum karena keyakinan mereka, mereka yang terbukti terlibat dalam praktik perdukunan juga merupakan kasus penganiayaan yang paling banyak terjadi di negara ini. Hukuman bagi mereka berkisar antara enam bulan di kamp kerja paksa hingga tiga tahun atau lebih di fasilitas pendidikan ulang.
LSM Korea Future juga melaporkan bahwa anak-anak usia sekolah diajari bahwa misionaris Kristen terlibat dalam kejahatan seperti “pemerkosaan, penghisapan darah, pengambilan organ, pembunuhan, dan spionase.” Laporan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah Korea Utara bahkan menerbitkan novel grafis yang menggambarkan orang Kristen yang membujuk anak-anak untuk pergi ke gereja dan mengambil darah mereka di ruang bawah tanah.