Daftar Bansos Juni 2023, Ada PKH dan BPNT Cek Sekarang!

JABAREKSPRES – Informasi mengenai bansos juni 2023 bisa kamu ketahui dengan lengkap di sini.

Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulannya selalu berusaha bekerja dengan maksimal untuk mendistribusikan bansos, salah satunya bansos juni 2023.

Ada beberapa daftar bansos yang siap disalurkan pada bulan Juni 2023 sekarang. Jika kamu merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maka selamat sudah dapat.

Inilah Daftar Bansos Juni 2023

1. Bansos Yatim Piatu

Bantuan sosial pertama yang akan cair di bulan Juni 2023 ini yaitu bansos yatim piatu.

Setiap KPM akan memperoleh uang Rp200 ribu setiap bulannya.

Namun bantuan sosial yatim piatu ini disalurkan tiga tahap serta pendistribusiannya setiap triwulan.

Kemudian untuk pencairannya biiasa dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau Himbara.

2. Bansos BPNT 2023

Selanjutnya ada bantuan sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang akan disalurkan kepada para keluarga yang layak untuk mendapatkannya.

Fungsi dari pemberian bansos BPNT untuk dapat mencukupi kebutuhan gizi terhadap KPM.

Setiap KPM nantinya akan dapat Rp200 ribu per bulan.

Pendistribusiannya bisa lewat KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Klaim Rp2 Juta Aplikasi Penghasil Uang Tercepat

3. PKH 2023

Terakhir ada bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang pada saat ini telah masuk ke dalam pencairan di fase ketiga.

Pencairan kemungkinan bulan Juni cair dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berikut daftar kategori penerima bansos PKH 2023:

– Disabilitas berat Rp2,4 juta melalui empat tahap

– Lansia dengan usia 60 tahun Rp2,4 juta melalui empat tahap

– Peserta didik SMA/SMK/sederajat Rp2 juta dengan empat tahap

– Peserta didik SMP/MTs/sederajat Rp1,5 juta dengan empat tahap

– Siswa atau Peserta didik SD/sederajat Rp900 ribu melalui empat tahap

– Balita serta anak usia dini 0 – 6 tahun Rp3 juta melalui empat tahap

– Ibu hamil Rp3 juta dengan empat tahap

Cek Nama Penerima Bansos

1. Silakan akses situs website resmi pemerintah cekbansos.kemensos.go.id,

2. Buka Kartu Tanda Penduduk (KTP),

3. Mengisi kolom yang tersedia dengan data sesuai KTP,

4. Isi captcha dengan benar, dan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan