Rebecca Klopper Pernah Diperas Rp30 Juta Terkait Video 47 Detik

Baca juga : Lycie Joanna Kembalikan Tiket Konser Coldplay dan Memberikan Refund karena Isu Calo

“Laporan polisi tersebut telah selesai saat ini. Klien saya memilih untuk menyelesaikan kasus ini melalui restorative justice. Dan tugas saya sebagai pengacara dalam membuat laporan polisi juga telah selesai. Saya juga telah mencabut laporan polisi tersebut pada tanggal 28 November 2022,” kata Ahmad Ramzy.

“Pada saat itu, salah satu alat bukti yang pasti adalah ponsel dan perangkat digital lainnya yang terkait dengan video tersebut. Pada waktu itu, di sepakati bahwa alat-alat tersebut akan dihancurkan. Mungkin itu juga menjadi pertimbangan bagi klien saya untuk tidak melanjutkan perkara ini, karena dia berpikir bahwa hanya tersangka yang memiliki video tersebut. Namun, baru-baru ini muncul video lain yang tersebar, dan saya juga merasa prihatin dengan hal tersebut, sehingga kasus ini menjadi ramai dibicarakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan