Sedangkan pemilik akun Twitter yang menyebarkan video asusila dilaporkan terkait Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Hingga saat ini pihak Rebecca Klopper belum memberikan keterangan terkait dugaan video asusila yang disebut-sebut mirip dengannya tersebut. (*)