JABAR EKSPRES – Kebun Binatang Bandung ramai didatangi puluhan orang yang mengaku dirugikan alias ditipu, atas adanya rekrutmen karyawan baru palsu.
Tak tanggung-tanggung, akibat adanya perkara lowongan kerja palsu tersebut, sebanyak 41 orang menjadi korban hingga alami kerugian material mencapai puluhan juta.
Terkait hal tersebut, General Manager Kebun Binatang Bandung, Petrus Arbeny mengatakan, kasus penipuan rekrutmen karyawan baru yang mengatasnamakan pihaknya itu memang benar terjadi.
“Ada oknum berinisial FM yang menggunakan nama Kebun Binatang Bandung,” kata Arbeny pada Jumat, 26 Mei 2023.
“Tapi dalam suratnya menggunakan PT Yayasan Margasatwa Tamansari,” tambahnya.
Arbeny menerangkan, melihat format mengatasnamakan PT Yayasan Margasatwa Tamansari, dipastikan bahwa surat itu bukan dari pihaknya.
“Itu sudah jelas bukan dari pihak kami, karena kami hanya Yayasan Margasatwa Tamansari, tanpa menggunakan PT,” terangnya.
Arbeny mengungkapkan, sosok FM yang melakukan praktik penipuan dengan mengatasnamakan pihaknya itu, merupakan volunteer edukator yang bekerjasama, untuk membawa rombongan wisatawan berkeliling di Kebun Binatang Bandung.
Dia pun mengakui, praktik penipuan yang dilakukan FM dengan modus rekrutmen karyawan baru itu, para korbannya dimintai sejumlah uang sebagai biaya administrasi.
Adapun surat palsu yang digunakan FM dengan mengatas namakan Yayasan Margasatwa Tamansari, diketahui sengaja dibuat oleh terduga pelaku menggunakan Google.
Arbeny mengaku, sebelumnya sempat ada yang melapor kepadanya karena sudah memegang secarik kertas, dengan narasi semacam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Sehingga datang ke sini dan kami tahu kalau itu adalah palsu. Kami tidak pernah gunakan prosedur rekrutmen karyawan dengan cara tersebut dan mencatut beberapa nama depan petinggi di Bandung Zoo,” imbuhnya.
Karenannya, Arbeny menegaskan, terkait proses rekrutmen karyawan di Kebun Binatang Bandung tidak pernah menggunakan metode perseorangan, alias tak seperti yang dilakukan oleh terduga pelaku penipuan inisial FM.
“Apalagi sampai dipungut biaya. Kami menegaskan di sini, proses rekrutmen karyawan seperti itu,” tegasnya.
“Karena kami melakukan interview atau lamaran semua menggunakan jalur kepersonaliaan kami,” lanjut Arbeny.
Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, dari total korban sebanyak 41 orang, mereka diketahui memberikan uang kepada FM bervariasi, mulai dari Rp350 ribu sampai Rp1 juta.