Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Daftar Pemilih Ganda dan Alamat yang Tidak Sesuai

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menyampaikan saat ini ditemukan daftar pemilih ganda. Selain itu juga beberapa alamat yang tidak ditemukan dalam pendataan daftar pemilih di Kabupaten Bandung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana menjelaskan, jika pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung untuk mencoret data tersebut.

“Ketika pleno dengan KPU kemarin kita sudah sampaikan rekomendasi tersebut,” ujar Kahpiana saat ditemui, Kamis, 25 Mei 2023.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Tangkap ICL, Terduga Pelaku yang Bawa Kabur Uang Study Tour SMAN 21 Bandung

Kahpiana menjelaskan, saat ini ada 5874 alamat yang tidak ditemukan dan dikhawatirkan bisa menjadi permasalahan saat pemilu nanti.
“Kita takut angka yang 5874 itu dari alamat yang tidak ditemukan nanti berkaitan dengan pemborosan anggarannya kemudian menjadi daftar pemilih siluman itu yang kita khawatirkan,” katanya.

Kahpiana menambahkan daftar alamat tidak ditemukan ini terdiri dari alamat yang tidak ada Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
“Semisal Hedi Ardiana di daftar pemilih sementara itu ada tapi alamat dan RT RW nya nol. Dimana kita coba carinya. Nik sama KK nya ada tapi RT RW nya nol,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Kahpiana ada juga daftar nama ganda hingga mencapai 4000 pendaftar.

“Itu di 4000an namanya persis sama nik nya sama ada juga yang demikian,” terangnya.

Pihaknya pun mulai mewaspadai atas kejadian tersebut dan meminta KPU untuk segera mencoret.

Terlebih menurutnya, saat ini KPU sendiri belum mencoret daftar tersebut karena instruksi dari KPU RI.

“Solusinya ya KPU harus mencoret. Ini kan bisa disebut penggelembungan juga dan kita sudah merekomendasikan untuk dicoret tapi mereka tidak mau,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya saat dikonfirmasi membenarkan adanya daftar pemilih tidak diketahui.

Menurutnya pihaknya tak serta merta langsung mencoret kecuali menjelang DPT.

“Betul, cuman kita tidak bisa sembarangan mencoret, kecuali menjelang DPT. Dan Kami juga akan informasikan keadaannya ke KPU Provinsi dengan data yang tidak dikenal,” ujar Agus saat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan