Fungsi Lampu Sein ‘Kanan’ dan ‘Kiri’ Pada Sepeda Motor

BACA JUGA: Tips Aman Berkendara Sepeda Motor Melewati Jalan Turunan Curam

Fungsi lampu sein kiri

1. Ketika hendak menghentikan sepeda motor dan berpindah jalur ke bahu atau pinggir jalan, maka pengendara wajib menyalakan lampu sein kiri.
2. Menyalip kendaraan hendaknya dilakukan di sebelah kanan, tapi jika memungkinkan dan memiliki ruang gerak aman maka menyalip kendaraan di sebelah kiri juga diperbolehkan, asalkan menyalakan lampu sein kiri terlebih dahulu untuk memberikan isyarat kepada kendaraan di depan yang hendak kita salip.
3. Tentu saja, lampu sein kiri fungsi utamanya adalah berkomunikasi dengan kendaraan sekitar ketika sepeda motor yang kita kendarai akan berbelok, menyebrang atau berpindah posisi ke sebelah kiri baik itu di persimpangan atau di jalur dua arah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan