BANDUNG – Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mendapat pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berpegian ke luar negeri selama enam bulan.
Pencegahan yang dikeluarkan oleh KPK uantu menindak lanjuti proses penyidikan kasus suap yang menimpa Wali Kota Non aktif Yana Mulyana.
Melalui keterangan tertulisnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, KPK sudah mengeluarkan surat pencegahan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung atau Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ke luar negeri.
Menurutnya, Ema Sumarna dilarang ke luar negeri karena memiliki keterkaitan erat atas kasus suap pengadaan CCTV dan Layanan Internet yang menimpa Yana Mulyana.
‘’Ema juga sangat dibutuhkan untuk dimintai keterangannya dalam proses penyidikan,’’ kata Ali Fikri.
Perintah pencekalan ini dikeluarkan KPK sejak awal Mei 2023 yang disampakan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.
Selain itu, KPK meminta kepada Ema Sumarna agar bersikap kooperatif agar proses penyedikan yang dialkukan oleh KPK bisa selesai tepat waktu.
Untuk diketahui, sebelumnya Ema Sumarna sudah beberapakali diperiksa KPK sebagai saksi. Ema dimintai keterangannya bersam 5 pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung.
Sejauh ini, KPK Nbelum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan terhadap Ema Sumarna atas Kasus suap pengadaan CCTV dan ISP untuk program Smart City itu.
Kasus ini sempat membuat gempar warga Kota Bandung setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4).
Pendapat pencegahan untuk tidak berpergian ke luar negeri , Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menjawab dengan santai.
Ema berjanji akan mengikuti arahan dari KPK itu. Menurutnya pencegahan yang dilakukan adalah hal yang wajar.Sebab, kemunkinan masih membutuhkan keterangan.
Dia memastikan, sampai saat ini tidak ada agenda kunjungan ke luar negeri dalam waktu dekat. Ema sendiri mengaku akan fokzus mengerjakan program yang ada di Kota Bandung.
Ema sendiri saat ini merangkap dua jabatan, yautu sebagai Plh Kota Bandung dan Sekda.
“Saya fokus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan penurunan kabel (ducting). Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota,” tutup Ema. (yan).