Insentif Guru Honorer Belum Cair Juga, FKGH Sesalkan Sikap Pemkot Bandung

JABAR EKSPRES – Guru honorer di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat belum menerima pencairan insentif sejak Januari hingga pertengahan Mei 2023.

Karenanya, Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) menyesalkan sikap Plh. Walikota Bandung, Ema Sumarna, yang belum juga mencairkan insentif Honorarium Peningkatan Mutu (HPM) guru honorer atau non ASN hingga pertengahan Mei ini.

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan, Forkopimda Jabar Resmi Luncurkan Polisi RW

“Padahal insentif tersebut sangat dibutuhkan oleh para guru honorer untuk membiayai kehidupan mereka sehari-hari,” kata Ketua FKGH Bandung, Isemt Iis Mulyani kepada Jabar Ekspres pada Senin 15 Mei 2023.

Dia menjelaskan, guru honorer di Kota Bandung sejak 2018 lalu, memperoleh dana insentif HPM yang dimasukkan dalam pos kegiatan Dinas Pendidikan Kota Bandung.

“Seperti diketahui, dana insentif HPM itu sebagai pengganti insentif honorarium yang bersumber dari pos hibah sebelumnya,” jelas Ismet.

Diketahui, merujuk pada keputusan Wali Kota Bandung Nomor 420/Kep 338-disdik/2020, guru pengganti PNS berhak menerima honorarium pegawai non-ASN.

“HPM tersebut diberikan kepada lebih dari 10.000 guru honorer dari berbagai jenjang, yaitu PAUD atau TK, SD dan SMP dengan nominal yang berbeda-beda,” ujar Ismet.

Dalam pelaksanaan pencairan, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh para satuan pendidikan, yakni setiap tahapan ini akan diverifikasi dan divalidasi.

Dalam periode triwulan pertama, total dana honor yang dicairkan sebanyak Rp32,06 miliar.

Dana tersebut diberikan untuk 3.046 guru PAUD dan TK sebanyak Rp 4,5 miliar, maka setiap guru memperoleh Rp1,5 juta.
Lalu, untuk 4.313 tenaga pendidikan SD memperoleh Rp18,8 miliar atau setiap orangnya mendapatkan dana honor sekitar Rp4,3 juta.

Sedangkan 2.684 orang tenaga pendidikan SMP memperoleh Rp8,6 miliar. Dengan begitu, setiap guru honor SMP medapatkan lebih dari Rp3,2 juta.

“Kalau mengacu pada pencairan tahun sebelumnya, di 2022, Pemkot Bandung melalui dinas pendidikan menggelontorkan dana tidak kurang dari 32.06 miliar,” ucap Ismet.

“Dana itu untuk membayar insentif HPM triwulan ke-1,” tambahnya.
Ismet mengungkapkan, untuk dana honor tahun ini, nominalnya kurang lebih sama seperti pencairan pada 2022 lalu.

“Dana yang dianggarkan kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya. Bedanya, pada tahun 2022, pencairan triwulan ke-1 dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan