JABAR EKSPRES -Permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor hingga kini masih belum bisa ditangani oleh Satpol PP.
Padahal, Penertiban PKL menjadi tanggung jawab dan kewenangan Satpol PP Kabupaten dalam menegakan perda trantibum.
Baca Juga: Jadi Wisata Edukasi! The Mummy Hadir di Jans Park dengan 4 Wahana, Apa Saja?
Seperti main kucing-kucingan dengan petugas, PKL di Stadion Pakan Sari tak ada kapok-kapoknya meski sudah beberapa kali ditertibkan.
“PKL sebetulnya saya semakin tegas. Saya sudah tujuh bulan mempertahankan PKL pakansari, pagi siang malam, 24 jam kita jaga sampai tujuh bulan steril dan sekarang di lepas,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasyid kepada media, Sabtu 13 Mei 2023.
Menurutnya, penertiban PKL itu jika dilakukan lagi maka percuma, Cecep menyebut pihaknya akan melakukan penertiban jika lahan yang digunakan para pedagang itu ditanami pohon.
“Sekarang begini, saya akan menertibkan lagi apabila lahan tersebut mau ditanami pohon atau mau di pagar, ketika itu tidak ada program saya pikir percuma, capek pak,” keluhnya.
Satpol PP Kabupaten Bogor mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan sterilisasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Pakansari selama tujuh bulan lamanya.
Selama tujuh bulan itu,kata Cecep, anggotanya bekerja 24 jam untuk memastikan kawasan Pakansari bersih dari PKL.
“Saya sudah tujuh bulan mempertahankan PKL Pakansari. Pagi, siang, dan malam, 24 jam kita jaga sampai tujuh bulan steril. sekarang dilepas (dibiarkan berjualan),” tambahnya.
Ia meminta seluruh stakeholder terkait agar berperan aktif dalam upaya sterilisasi PKL di Kawasan Pakansari tersebut.
“Saya sekarang berprinsip ketika pemerintah kabupaten Bogor, dinas terkait akan menindaklanjuti terhadap pembongkaran seperti sekarang yang dilakukan di sentul dekat tugu pancakarsa sebelah kiri yang masuk ke bogor lino saya tertibkan,” pungkasnya.