Tekan Limbah Air Sungai, Pemkot Bandung Resmikan IPAL Grey Ciko 4

Jabar Ekspres – Pemerintah Kota Bandung, melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga. Resmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Grey Ciko 4, yang berlokasi di Jalan Babakan Jati, Kota Bandung. Rabu, 10 Mei 2023.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M Attauriq menyebut, hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah, dalam upaya menekan kasus tercemarnya air sungai.

“Ini merupakan upaya pemerintah kota bandung, untuk melakukan treatment lingkungan. Sekaligus, membantu mengurangi dampak pencemaran air sungai,” ujar Eric.

Cikapundung Kolot (Ciko) ini, merupakan tempat ke-empat yang diresmikan oleh pemerintah Kota Bandung. Dalam mengoptimalkan air sungai, yang bersumber dari pembuangan domestik atau penduduk setempat.

“Cikapundung kolot ini merupakan tempat ke 4 yang dioptimalkan bagi segi lingkungan, khususnya air yang bersumber dari domestik, yang disebut dengan grey water tadi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tersangka dan Penadah Barang Curian Dibekuk Polrestabes Bandung

Ditempat yang sama, Kepala DSDABM Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan, IPAL ini merupakan pengolahan air limbah yang masuk kedalam proses purifikasi. Yang diharapkan mampu menekan tercemarnya air, khususnya sungai Citarum.

“Ini merupakan bentuk dari purifikasi air, yang khususnya itu dari gray water. Ini merupakan program citarum harum yang salah satu targetnya dari cemar berat, ke cemar sedang,” kata Didi

“Grey water ini salah satu upaya juga, agar citarum bisa kembali meloncat dari cemar sedang, ke tidak tercemar,” tambahnya.

Terkait cara kerja Didi menjelaskan, terdapat reaktor yang telah diisi oleh bakteri. Bakteri tersebut nantinya akan memakan polutan-polutan yang masuk ke dalam filter, nantinya air yang terbuang akan terbebas dari polutan yang ada.

“Kalo untuk cara kerjanya, ini ada bak kontrol untuk endapan istilahnya reaktor. Reaktor itu pembersihan air menggunakan bakteri, bakterinya itu sudah ada pada airnya, disitu mereka memakan polutannya yang masuk ke filter. Filternya itu batu split atau batu pecah,” jelasnya.

IPAL Grey Ciko 4 beralamat di RT 01, RW 11, kelurahan gumuruh kecamatan batunungggal, memiliki luas 33 meter persegi dengan jumlah pelindung 50 pohon, dan memakan biaya 198 juta. (Mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan