BANDUNG, JABAR EKSPRES – Banjir di Kota Bandung, menjadi persoalan yang tak kunjung usai. Inovasi yang dilakukan sebagai upaya penanggulangan, masih belum sepenuhnya mampu menghilangkan masalah, yang terus terulang tahun ke tahunnya.
Cara penanggulangan melalui Kolam retensi, Rumah Pompa, dan Sumur Imbuhan, seakan belum mampu merubah Citra Kota Bandung, sebagai daerah yang terbebas dari masalah banjir.
Terkait masalah ini, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Didi Ruswandi menuturkan, terkait Bandung yang masih dihantui bencana banjir, hal ini dikarenakan permintaan dan pasokan yang tidak sesuai sehingga sulit untuk mengurangi potensi terjadinya banjir.
BACA JUGA: Babak Baru OTT Yana Mulyana: KPK Panggil Enam Orang sebagai Saksi
“Sebenarnya masalahnya sama ya, supply tidak sesuai dengan demand. Makannya kalo kita mengejar supply nya diperbesar biaya nya itu sangat tinggi, kemudian tingkat kesulitan dengan masyarakatnya juga sama” ujar Didi Ruswandi, 10 April 2023.
Didi menjelaskan, di Kota Bandung terdapat 68 titik genangan di berbagai wilayah. Dalam hal ini 35 wilayah masih proses penyelesaian, dan 19 wilayah tergenang dengan debit air yang lumayan tinggi.
“Kalo dilihat kemarin yang tinggi genangannya itu ada di 19 titik, dari 68 titik genangan itu yang belum selesai itu ada 35 titik. Dari 19 itu termasuk kedalam kelompok itu semua, jadi memang belum selesai” jelasnya.
BACA JUGA: Sampah Masih Menjadi Persoalan, Kota Bandung Akui Bergantung pada TPA Sarimukti
Mengenai banjir Cibaduyut menjadi spotlight, terkait kurangnya penanganan banjir di Kota Bandung. Didi mengatakan, tahun ini kawasan Cibaduyut akan dibangun Rumah Pompa, namun terkendala ijin tanah, yang kepemilikannya dibawah Kementerian PUPR.
“Untuk di cibaduyut itu karena alirannya cukup besar, dan penyempitannya udah dari kabupaten, dari kabupatennya sendiri kan bilang tidak bisa melebarkan, jadi yaudah akan kita pompa” katanya.
“Dan Cibaduyut itu termasuk yang belum selesai, tahun ini kan ada rumah pompa, lelangnya sudah cuman hari ini sedang ke jakarta ijin ke PUPR, karena lahannya milik PUPR. Kalo itu diijinkan, kita akan bangun” tambahnya.