JABAR EKSPRES – Macam-macam aplikasi pinjaman online yang saat ini telah banyak di ketahui eksistennya di lingkungan masyarakat.
Aplikasi-aplikasi tersebut memberikan berbagai penawaran seperti kemudahan dalam proses peminjaman dan keuntungan lain bagi para pengguna aplikasi tersebut.
Selain itu di ketahui bahwa aplikasi-aplikasi pinjaman online tersebut tidak semuanya terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melainkan ada juga aplikasi yang ilegal.
Baca Juga:Link Kuis Keinginan Sejati, Ketahui Apa Yang Kamu Inginkan!Lirik Lagu Tentang Dia – Melly Goeslaw Feat Evan Sanders
Perlu kamu ketahui bahwa untuk penggunaan aplikasi pinjol tersebut sangat tidak di sarankan.
Hal tersebut di karenakan banyaknya kejadian yang kurang mengenakan pada pengguna aplikasi pinjol tersebut.
Hal kurang mengenakan tersebut memang terjadi kebanyakan karena pengguna yang tidak bertanggung jawab pada saat melakukan pinjaman.
Oleh sebab itu banyak bahaya dan resiko yang bisa terjadi apabila kamu menggunakan aplikasi-aplikasi pinjaman online baik itu legal atau ilegal.
Di bawah ini akan membahas bebrapa aplikasi pinjaman online yang telah legal terdaftar dalam Otorita s Jasa keuangan (OJK).
Jika kamu ingin mengetahui aplikasi pinjol apa saja yang legal terdftar dalam OJK, maka kamu bisa terus myimak artikel ini.
- Rupiah Cepat
Aplikasi Rupiah Cepat merupakan aplikasi yang menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah, yaitu kamu hanya perlu melampirkan KTP dan rekening bank saja sebagai syarat pengajuannya. Dan tentunya aplikasi ini sudah resmi terdaftar dalam daftar aplikasi pinjaman online Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga:Link Kuis Pecinta Kucing, Tes Setahu Apa Tentang Hewan Ini!Raih Banyak Untung Dari Aplikasi Penghasil Uang 2023 Ini!
- Adakami
Aplikasi Adakami merupakan aplikasi yang menawarkan pinjaman, aplikasi ini sudah terdaftar secara resmi dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh karena itu keamanannya sudah dapat dipercaya.
Aplikasi Adakami termasuk cepat dalam proses pembayaran karena dapat cair dalam waktu kurang lebih 2 hari saja.
Di ingatkan kembali untuk tidak menggunakan aplikasi pinjaman online manapun, mengingat bahaya dan resiko yang ada.
